Konres Anak 2018, DPP & KB Gandeng Fasilitator Provinsi dan Pegiat Literasi

Dalam rangka memudahkan pemenuhan hak anak di Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPP & KB) menyelenggarakan Konres Anak 2018.

Tahun ini DPP & KB mengundanghadirkan fasilitator dari Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas anak-anak yang masih usia pelajar agar mempu mengelola segala bentuk aspirasi sesuai dengan hak anak yang diatur undang-undang. Selain fasilitator dari provinsi, kongres anak juga mengandeng lembaga lokal yang selama ini konsen dalam isu anak. Rumah Literasi Indonesia menjadi mitra untuk mendukung keberadaan Forum Anak Banyuwangi (Fawangi) di masa bakti yang baru hingga 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 hingga 31 Agustus tersebut belokasi di Wisma Atlit. Peserta Kongres Anak 2018 menginap selama 2 malam dan mengikuti serangkaian materi hingga pukul 21.00 WIB.

Nanang, fasilitator dari provinsi menjelaskan bahwa di hari pertama peserta mendapatkan materi tentang Tekhnik Fasilitasi. Ada 20 anak yang mendapatkan kesempatan untuk menerima materi tersebut sekaligus menjadi fasilitator dalam Kongres Anak 2018.

“Ketika anak diberikan kesempatan untuk tampil menjadi fasilitator, mereka sudah sangat siap. Apalagi mereka yang direkomendasikan hadir dalam kegiatan Kongres Anak 2018 ini adalah pelajar yang sudah banyak memiliki pengalaman berorgasnisasi di sekolahnya. Sehingga mereka dengan mudah beradaptasi untuk menjadi fasilitator”, ungkap Nanang saat mengawali forum di hari kedua.

Salah satu hasil dari Kongres Anak 2018 nantinya akan muncul rekomendasi tentang rencana aksi dalam mengawal pemenuhan hak anak, termasuk memilih kepengurusan Forum Anak Banyuwangi masa bakti 2018 hingga 2020. Agenda pemilihan pengurus yang baru ini tentu menjadi menarik, sebab setiap peserta memilik pengalaman terkait hak dipilih dan memilih.

Scroll to Top