Oleh : Mohammad Hasyim
Sepekan terahir dunia pendidikan Banyuwangi terguncang. Adalah MR (11tahun) meninggal dunia secara tragis. MR, ( sebagaimana diberitakan di banyak media online ) , bocah pelajar sebuah SD di kecamatan Pesanggaran nekat mengahiri hidupnya dengan cara gantung diri di pintu dapur rumahnya. Sempat dibawa ke klinik kesehatan setempat, malang tak bisa ditolong. Sebuah kematian abnormal yang belum selayaknya dialami oleh bocah sebelia dia. Kasus Kematian yang sama – meski beda sebab, terjadi pula dua tahun silam. Seorang bocah pelajar sebuah SD ( 12 tahun ) di kecamatan Kalipuro juga meninggal dunia dengan cara gantung diri ( Hasyiim, Cegah Dini Bunuh Diri Anak, Berita Nasional, 21 Juli 2021).
Jika kasus yang menimpa pelajar SD di Kecamatan Kalipuro disebabkna tak tepenuhinya permintaan sang bocah karena keterbatasan ekonomi orangtua, kasus yang menimpa MR tersebab prilaku sosial sebaya, bullying. Sebuah bentuk kekerasan, penindasan atau perundungan yang dengan sengaja dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.
Pelaku bullying umumnya memiliki kekutan atau kekuasaan lebih , sementara korban bullying rata-rata adalah pihak/ orang yang lemah. Tindakan ini (bullying) umumnya dilakukan tidak hanya sekali, tetapi terus menerus dan bertujuan untuk menyakiti seseorang. Sebuah prilaku agresif yang menyebabkan korbanya terluka atau merasa teraniaya baik phisik maupun mental.
Bullying tidak saja berdampak pada munculnya perasaan tidak nyaman, tapi juga gangguan sosialisasi pada diri korban, hingga yang paling ekstrim adalah tindakan bunuh diri. Pada kasus anak-anak bullying bisa berdampak pada penurunan harga diri, hilangnya minat belajar, hilangnya selera makan, perubahan pola tidur, menurunya prestasi belajar, hingga hilangnya minat terhadap kegiatan yang disukai.
Belum samapai pada bentuk agresi relational ( bentuk lain bulying satu level diatas bullying verbal), yang dialami MR adalah bullying verbal. Teman sebaya mengolok-ngolok kekurangan MR ( anak yatim, tidak berayah ). Akibat aksi olok-olok ini (bullying verbal) mental MR jatuh. Ia sedih, dongkol, sakit hati, meratapi diri, menangis setiap kali pulang sekolah, MR depresi.
Suasanna hati yang kacau, – siapapun orangnya – rentan terhadap tindakan irasional, nekat, dan tidak sedikit berahir pada kematian dengan cara-cara yang tidak wajar. Bagi MR, bullying – sungguhpun hanya verbal – menjadi beban mental sangat berat dan menekan. Hal ini sangat dimaklumi mengingat bocah seusia MR belum memiliki kesadaran rasional, penegndalian emosi, kecakapan mental dan sosial lazimnya orang dewasa kebanyakan. Ia ((MR) dibesarkan dalam keluarga single parent.
Ironisnya tindakan itu dilakukan oleh teman sebaya MR, di lingkungan terbatas yang harusnya steril dari tindakan kekerasan , sekolah ! . Jika ini benar, maka kasus ini juga membuka tabir kebenaran bahwa anak-anak seusia MR ( baca : SD) lingkungan sosial mereka belumlah bernjak jauh dari tiga poros utama , rumah, sekolah dan teman sepermainan.
Jika sekolah dan kedua lingkungan lainya sudah tidak lagi nyaman bagi anak anak tentu ini sangat memprihatinkan, merisaukan , membahayakan ! Harus di cegah, kita harus jadikan bullying musush bersama. Kita kejar, kita tangkap, kita kurung “hantu bullying” agar tidak lagi bergentayangan dan menghantui anak-anak. Bullying, disamping bisa merugikan orang lain, juga pelakunya bisa terkena jerat hukum.
Mengatasi bullying di sekolah ? Pertama, lakukan deteksi dini kemungkinan terjadinya tindakan bullying. Kedua, buatlah peraturan tentang bullying dan sosialisasikan kepada seluruh warga sekolah, Ketiga, perhatikan dan berikan dukungan pada diri korban. Keempat, berilah contoh atau teladan yang baik kepada siswa, kelima, temukan pelaku,cegah dan hentikan prilaku buruknya, Keenam, ajak dan ajarkan kepada siswa untuk bersama-sama melawan bullying.
Melawan bullying ?, pertama, tingkatkan kesadaran diantara anak-anak bahwa tindakan tersebut berbahaya dan merugikan diri sendiri juga orang lain. Kedua, tekankan prilaku baik, respek, empati kepada sesama, raih prestasi bersama di sekolah, dan Ketiga, berilah latihan kepada guru dan tenaga kependidikan lainya tentang cara efektif mencegah dan mengatasi bulying.
Melihat semakin maraknya prilaku bullying dan rentanya anak-anak ( yang lemah ) terhadap tindakan bullying di sekolah, sudah saatnya pemerintah – Dinas Pendidikan setempat menghadirkan seorang guru konselor yang bisa memberikan layanan konseling sebagaimana layanan yang sama dirasakan oleh kakak – kakak klas mereka di SMP, SMA maupun SMK.
Dewan Pendidikan kabupaten setempat mengambil inisiatif, mendorong pihak-pihak terkait duduk bersama merancang sebuah rencana dan tindakan nyata mengatasi kekerasan di sekolah (bullying) . Perguruan Tinggi stempat – yang berlabel LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) bisa menjadikan persoalan ini bahan irisan di kurikulm inti program studi ( core curriculum) hingga mahasiswa memiliki kompetensi plus bidang layanan konseling berbasis bullying. Sementara para dosen , bisa – juga mahasiswanya di semester ahir memanfaatkan ceruk ini sebagai medan melakukan pengabdian masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata berbasis parenting.
Semboyan Kabupaten ramah anak, sekolah ramah anak saatnya diimplementasikan dalam tindakan nyata, bukan lagi sekedar slogan.
___________________
Mohammad Hasyim, Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, mengajar di IAI Ibrrahimy Genteng banyuwangi.
Comments are closed