Mendidik anak memang sudah seharusnya menjadi tanggungjawab bersama. Masyarakat perlu membangun sinergitas dalam rangka menyiapkan suasana belajar yang aman, nyaman dan bermakna. Hanya melalui kerja kolaborasi hal terseut bisa diwujudkan.
Data yang dirilis oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) , pada tahun 2018 terdapat 38 kasus kekerasan terhadap anak. Rata-rata temuan kasus baru perbulan 2-3 kasus dan 50% mengalami kekerasan seksual.
Melihat kondisi tersebut, Rumah Literasi Indonesia mencoba untuk mengambil peran untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak melalui program Sekolah Pengasuhan. Program ini melibatkan sekolah, rumah baca dan orangtua sebagai elemen yang berkolaborasi untuk membangun ekosistem pendidikan yang positif.

Diawali dari orangtua murid di tingkat PAUD di 2 dusun yaitu Dusun Gunung Remuk dan Pancoran, relawan dari Rumah Literasi Indonesia akan memperluas wilayah jangkauannya agar setiap orangtua maupun remaja bisa mendapatkan pendidikan tentang pengasuhan anak berbasis komunitas.