Upaya membuka akses bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan bagi kelompok disabilitas terus digenjot Kabupaten Banyuwangi. Melalui dukungan USAID Mitra Kunci, berbagai elemen baik dari pemerintah, lembaga khusus dan pelatihan, sektor swasta, perbankan serta organisasi peduli disabilitas menginisiasi Forum Peduli Disabilitas (FPD).
Sebelumnya selama 1 bulan, USAID Mitra Kunci melakukan Kaji Cepat di bulan Februari 2021 untuk melihat berbagai peluang dan tantangan bagi kaum disabilitas untuk bisa mengakses perkejaan di perusahaan hingga upaya untuk mengakses permodalan bagi mereka yang ingin bergelut di bidang wirausaha.

Yofianus T. Sakera, selaku Provincial Project Coordinator mengapresiasi langkah pemerintah yang memiliki komitmen dalam membuka peluang kerja dan usaha bagi kelompok disabilitas. Yang dibuktikan dengan adanya regulasi turunan dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No. 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Salah satu hal yang diatur dalam Perda tersebut adalah ketentuan alokasi karyawan penyandang disabilitas pada instansi pemerintahan di Banyuwangi sebesar 2%.
“Dengan membangun sinergitas, tak hanya lowongan pekerjaan, kaum disabilitas bisa mengakses lebih banyak informasi dan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya agar bisa memiliki sumber penghidupan baru lewat berwirausaha”, ungkap Yofi saat memfasilitasi pembentukan FPD di Hotel Aston Banyuwangi.
Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Banyuwangi juga bisa menjadi support system project penyelenggara pelatihan kerja inklusif di Jawa Timur. Meskipun tantangan yang saat ini BLK hadapi adalah belum adanya pendamping bagi kelompok difabel agar dalam proses pelatihan tidak mengalami kendala saat berinteraksi. Satu contoh, BLK Banyuwangi belum menyediakan juru bahasa isyarat sehingga hal ini dapat menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas rungu/Tuli.
