Deliberasi Sumberdaya / Asset Desa
Permusyawaratan desa merupakan forum demokrasi deliberatif , pengertian deliberatif adalah pandangan bagaimana mengaktifkan individu dalam masyarakat sebagai warga negara ( desa ) untuk berkomunikasi sehingga komunikasi yang terjadi pada level warga itu mempengaruhi pengambilan keputusan publik pada level sistem politik ( Hardiman, 2014 ). Pengakuan dari beberapa mahasiswa aparatur desa dalam kelas program bea siswa , mengemukakan tentang betapa susahnya mengundang musyawarah desa. “ dulu pada saat belum ada DD dan ADD, masih agak lumayan artinya warga masih bersedia untuk rembugan dan juga gotong royong membangun sarana umum semisal jembatan kampung, gardu poskamling, selokan, saat ini mereka sudah enggan karena sudah bisa dikerjakan melalui DD/ADD “. Fakta ini menandai rapuhnya sumberdaya sosial yang menjadi pilar sumber “panguripan” desa . salah satu sumberdaya penting yang menjadi semangat lahirnya UU desa. yaitu mengembalikan kewenangan yang berasal dari kekayaan asli desa ( hak asal usul ).
Ambruknya prakarsa warga desa dalam ruang musyawarah desa perlu menjadi perhatian penting dari pemimpin – pemimpin baru nanti dari pada hal-hal yang sifatnya administratif dan cenderung manipulatif. Rembug warga juga dapat menutup celah penguasaan sumberdaya/asset desa oleh segelintir orang. Sebab salah satu indikator keberlanjutan pembangunan desa adalah kemampuan mengatasi faktor – faktor penyebab kerapuhan sumberdaya sosial nya ( Chambers and Conway 1992 ). Memulai merancang untuk membuka kran-kran komunikasi ( rembugan ) yang selama ini tersumbat dan menggelar akses partisipasi warga untuk menentukan masa depan desanya. BPD juga semestinya terdorong untuk mendengarkan dan bersedia dikontrol oleh warganya. Ada banyak contoh tumbuhnya sikap kerelawanan dan prakarsa-prakarsa warga yang diinisiasi oleh institusi – institusi lokal yang mampu mengurai kerentanan atas asset atau sumberdaya pedesaan baik sumberdaya alam / lingkungan, sumberdaya ekonomi ( koperasi ), dsb. Jadi tugas pemimpin desa ke depan adalah bersedia sinau, srawung dan gotong royong, begitu pesan guru ngaji ku. Dan guru ngaji kita semua.
Emi Hidayati
Ketua LPPM IAI Ibrahimy Genteng – Banyuwangi.