KEPALA DESA BARU, DAN DELIBERASI SUMBER “PANGURIPAN“ DESA

Deliberasi Sumberdaya / Asset Desa

Permusyawaratan desa merupakan forum demokrasi deliberatif , pengertian deliberatif adalah pandangan bagaimana mengaktifkan individu dalam masyarakat sebagai warga negara ( desa ) untuk berkomunikasi sehingga komunikasi yang terjadi pada level warga itu mempengaruhi pengambilan keputusan publik pada level sistem politik  ( Hardiman, 2014 ).  Pengakuan dari beberapa mahasiswa aparatur desa dalam kelas program bea siswa , mengemukakan tentang betapa susahnya mengundang musyawarah desa. “ dulu pada saat belum ada DD dan ADD, masih agak lumayan artinya warga masih bersedia untuk rembugan dan juga gotong royong  membangun sarana umum semisal jembatan kampung, gardu poskamling, selokan, saat ini mereka sudah enggan karena sudah bisa dikerjakan melalui DD/ADD “.  Fakta ini menandai rapuhnya sumberdaya sosial  yang menjadi pilar sumber “panguripan” desa . salah satu sumberdaya penting yang menjadi semangat lahirnya UU desa. yaitu mengembalikan kewenangan yang berasal dari kekayaan asli desa ( hak asal usul ).

 Ambruknya  prakarsa warga desa dalam ruang musyawarah desa perlu menjadi perhatian penting dari pemimpin – pemimpin baru nanti  dari pada hal-hal yang sifatnya administratif dan cenderung manipulatif.  Rembug warga  juga dapat menutup  celah penguasaan sumberdaya/asset desa oleh segelintir orang.    Sebab salah satu indikator  keberlanjutan pembangunan desa adalah kemampuan mengatasi  faktor – faktor penyebab kerapuhan sumberdaya sosial nya (  Chambers and Conway 1992 ).  Memulai merancang untuk membuka kran-kran komunikasi ( rembugan ) yang selama ini tersumbat dan menggelar akses partisipasi warga untuk menentukan masa depan desanya. BPD juga semestinya terdorong untuk mendengarkan dan bersedia dikontrol oleh warganya. Ada banyak contoh  tumbuhnya sikap kerelawanan dan prakarsa-prakarsa  warga yang diinisiasi oleh  institusi – institusi lokal yang mampu mengurai  kerentanan atas asset atau sumberdaya pedesaan  baik  sumberdaya alam / lingkungan, sumberdaya ekonomi ( koperasi ),  dsb. Jadi tugas pemimpin desa  ke depan adalah bersedia sinau, srawung dan gotong royong, begitu pesan guru ngaji ku. Dan guru ngaji kita semua.

Emi Hidayati

Ketua LPPM IAI Ibrahimy Genteng – Banyuwangi.

Scroll to Top