Penulis : Mohammad Hasyim
Diwacanakan penghentian sementara hingga batas waktu tertentu (moratorium), nyatanya ijin pendirian sekolah-sekolah baru masih saja berlanjut. Hal tersebut dapat dilihat dari membengkaknya jumlah sekolah baru. Hingga penghujung 2022, jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi mencpai angka fantastik, 220 (dua ratus dua puluh lembaga), 73 SMP Negeri dan 147 SMP Swasta. Peningkatan jumlah SMP – negeri maupun swasta – menunjukan betapa tingginya minat masyarakat – perseorangan maupun organisasi – untuk berkontribusi membangun pendidikan di Banyuwangi dengan menyuguhkan satuan pendidikan menengah tingkat pertama.
Bertambahnya jumlah SMP (negeri-swasta), disatu sisi menggembirakan, disisi yang lain tidak menggembirakan. Menggembirakan karena akan semakin banyak anak-anak usia sekolah bisa dengan mudah mendapatkan akses layanan pendidikan dasar. Juga menjamin kebebasan calon peserta didik untuk bisa dengan gampang memilih sekolah menengah pertama sesuai keinginan dan kemampuan. Sampai disini, target tersebut telah berhasil dicapai oleh Banyuwangi. Angka partsisipasi kasar pendidikan dasar di Kabupaten ini telah mencapai lebih dari 100 %. Hari hari ini mencarai anak-anak usia SMP yang tidak bersekolah hampir-hampir mustahil didapat. Fakta ini sekaligus juga mengkonfirmasi bahwa program wajib belajar pendidikan dasar telah berhasil dipenuhi oleh kabupaten paling ujung timur pulau jawa ini.
Sisi yang tidak menggembirakan ? Ya, dipastikan akan memicu persaingan ketat antar SMP, yang makin kesini semakin kurang dan bahkan cenderung tidak sehat. Persaingan kurang sehat itu akan selalu muncul dan berulang setiap kali penerimaan calon perserta didik baru (PPDB) digelar. Dampak persaingan antar SMP itu pada ahirnya memunculan disparitas antar sekolah. SMP-SMP besar akan tetap eksis, makin bertambah besar dan berjaya. Sementara SMP- SMP kecil akan semakin kecil dan hanya berkutat pada bagaimana mempertahankan eksistensi lembaganya, alih alih bicara soal mutu. SMP-SMP dengan kepemilikan sumberdaya melimpah akan semakin kuat dan hegemonik, sementara SMP-SMP dengan sumberdaya pas –pasan akan semakin lemah dan tak berdaya.
Tinjau lapang bebrapa waktu terahir memperlihatkan bahwa tidak sedikit SMP Negeri mengeluh kekurangan murid baru. Kepala sekolah mengaku kesulitan untuk bisa mendapatkan calon peserta didik baru apalagi jika harus bersaing dengan SMPN besar dan mapan. Temuan dan/atau keadaan yang sama terjadi juga di SMP swasta. Tidak sedikit SMP swasta yang kekurangan calon siswa baru. Rata-rata Kepala sekolah mengeluhkan persaingan antar SMP yang tidak sehat sebagai dampak dari semakin membengkanya jumlah SMP swasta baru. Mereka hanya bisa sekedar bertahan agar sekolah tidak mati, dicabut ijin operasinalnya dan beroperasi dengan manajemen ala kadarnya.
Solusi ?, menutup jurang perbedaan (disparity valley) antar SMP adalah solusi cepat berjangka panjang yang sebenarnya sudah sering digaungkan dibanyak kesempatan, meski nyatanya tidak mudah pula untuk dijalankan. Untuk itu perlu ada kekuatan penekan (power pressure) agar upaya – upaya menutup disparitas antar SMP (negeri-swasta) tersebut efektif dijalankan.
Dalam kerangka ini dipandang penting Dewan Pendidikan hadir sebagai mediator sekaligus pengawas, sehingga menjamin semua SMP bisa tetap eksis dan sama sama berkontribusi mencerdaskan anak didik secara adil. Penting juga bagi Dewan Pendidikan untuk merekomendasikan dan memastikan bahwa ijin pendirian/ pembukaan SMP baru dihentikan.