Penguatan Sumber Daya Manusia Dalam Pengembangan Industri Digital Indonesia
Indonesia sedang menuju transformasi ekonomi yang diwujudkan dalam pengembangan industri digital. Salah satu strategi utama pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut adalah dengan meningkatkan akses dan literasi teknologi informasi di seluruh wilayah negara.
Merujuk pada data yang dirilis oleh Bapennas dalam buku Rancangan Induk Pengembangan Industri Digital Indonesia 2023-2045 “Penduduk Indonesia yang merupakan pengguna aktif internet diperkirakan mencapai 210,6 juta orang pada 2022, atau meningkat 9,3 Juta orang dari tahun sebelumnya.” Jumlah yang besar sekali jika ini tidak disiapkan Sumber Daya Manusianya akan Indonesia hanya akan menjadi Pasar yang empuk bagi para pemain dari Luar.
Hal ini menjadi ancaman karena lebih dari 65 persen pangsa pasar adalah pemain global bisnis aplikasi, jika memang arah kebijakan sesuai rencana induk maka selain infrastruktur IT yang disiapkan Pemerintah Wajib menyiapkan Sumber Daya Manusia, Sebagai Creator didalam industri digital.
Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung pengembangan industri digital, seperti:
- Program Indonesia Digital Hub (IDH): program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing industri digital di Indonesia dengan cara mengembangkan ekosistem startup digital dan meningkatkan literasi digital masyarakat.
- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN): program ini bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 dengan cara meningkatkan akses dan literasi teknologi informasi di seluruh wilayah negara.
- Program Indonesia Sejahtera (Indonesia Sejahtera): program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri digital Indonesia dengan cara mengembangkan ekosistem startup digital, meningkatkan literasi digital masyarakat, dan meningkatkan akses ke pasar global.