Saya turut prihatin dengan pengusiran satpol PP kepada relawan literasi yang setiap minggunya menggelar lapak baca di Taman Blambangan. Saya kenal baik dengan para pegiat ini, baik dari Rumah Literasi Indonesia dan komunitas Baca Semenjana. Tentunya sangat apresiatif dengan gerakan kawan-kawan ini.
Pengusiran lapak baca di Taman Blambangan ini tentu sangat menodai semangat Banyuwangi yang sedang gencar membangun infrastruktur publik kotanya apalagi mewacanakan diri sebagai kota welas asih, kota inklusi. Betapa tidak, biasanya budaya birokrasi sangat sulit menyentuh level pendekatan “kreatif” dalam membangun fasilitas publik dengan melibatkan arsitek. Bahkan saat ini Pemkab menggandeng para bintang arsitek Indonesia yang dikenal memiliki portofolio karya dan pemikiran yang berpengaruh terhadap perkembangan arsitektur kontemporer Indonesia. Memang langkah ini bisa dilihat sebagai strategi gimmick, tapi kebijakan ini memiliki sisi positif dalam upaya mengubah paradigma birokrasi yang biasanya membangun fasilitas publik tanpa perencanaan yang jelas, alih-alih menjadikan arsitektur sebagai simbol peradaban zaman di sebuah kota.
Lalu apa sih hubungannya dengan peristiwa pengusiran komunitas literasi di taman Blambangan kok ya dihubungkan dengan arsitek dan arsitektur segala?

Begini, lihat beberapa tahun lalu ketika taman Blambangan ini di kelilingi pagar besi dengan kualitas estetika yang tidak menzaman (hiks), apalagi pedestriannya cukup sempit. Kala itu menandakan tidak ada kesadaran dari pemegang kebijakan akan pentingnya ruang publik kota sebagai ruang sosial bagi warganya. Ditambah lagi penataan lansekap yang minim vegetasi peneduh. Mungkin kala itu masih terwarisi budaya rezim orde baru pada benak pikiran para policy maker kita. Pemerintah memiliki kontrol penuh pada ruang publik dengan simbol pembatas tegas pada ruang-ruang publik kota. Peristiwa ini mengingatkan kembali pada Tugas Akhir saya beberapa tahun silam yang mengangkat kembali Desain Pasar Tradisional selain sebagai ruang ekonomi juga sebagai ruang publik kota yang rekreatif. Topik ini menuntut saya untuk mencari kajian tentang ruang publik perkotaan, dimana menemukan pendapat menarik dari Hannah Ardenth dalam Human Condition. Menurutnya, semua lapisan masyarakat memperoleh hak atas politik melalui tersedianya fasilitas yang mewadahi aspirasinya. Dalam konteks ruang kota, ruang publik menjadi fasilitas sebagai ruang sosial dan hak politik berbagai warga, sehingga terjadi hubungan dan komunikasi antara pemimpin dan masyarakatnya.
