Urgensi peran aktif Wong Ndeso

Penyadaran tersebut harus dimulai dari optimisme warga desa tentang konsep Endogenous Development dan mengesampingkan konsepsi Exogenous Development yang merupakan kebalikannya. Endogenous Development merupakan konsepsi pengembangan desa melalui pemanfaatan sumber daya lokal desa yang meliputi pengetahuan, organisasi/ kelembagaan dan aset desa serta sumber daya manusia yang ada. Dengan kata lain, dengan konsep endogenous development ini, warga desa tidak terlalu haus akan bantuan dari luar desa mereka dan mulai memaksimalkan potensi desanya. Untuk memulai itu semua adalah dengan membuka ruang-ruang dialog/musyawarah, mendukung gerakan perubahan yang di inisiasi warga desa, dan mensinergikan seluruh elemen desa untuk kerja bersama. Dengan cara inilah penyadaran yang disebut oleh Freire berjalan dengan efektif. Selanjutnya bagaimana desa dan warganya yang harus menemukan konsep dan teknis (melalui aksi) yang pas sehingga menghasilkan tatanan sosial (Social order) yang berjalan baik untuk kemajuan desa.

Peran aktif pemuda juga menjadi penting mengingat di tangan merekalah tongkat estafet berada. Kasus yang sering muncul adalah sikap tertutup dari para tetua desa. Ruang berekspresi dan mengeksplorasi diri terpaksa atau memang sengaja ditutup untuk generasi muda. Mereka yang memiliki gagasan harus tumbang karena dianggap aneh dan terlalu mengada-ada. Sikap konservatif semacam inilah yang memperparah konflik klasik antara generasi muda dan tua.

Dikalangan generasi tua sendiri tak jarang bahwa mereka butuh pengakuan sehingga muncul kelompok-kelompok tertentu yang pro dan kontra. Tidak hanya antar generasi, konflik klasik lain yang sering muncul adalah antara perangkat desa dan warga. Ketidakpercayaan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan amanah menjadi pemicu munculnya konflik ini. Bukan tanpa alasan, konflik ini terjadi akibat perjalanan panjang dimana aparatur desa dianggap “pemakan uang” rakyat. Hal ini belum tentu benar adanya, untuk itu keterbukaan dan komunikasi untuk membangun dialog sekali lagi perlu dilakukan.

Penyadaran yang nantinya menjadi sumber perubahan desa akan terefleksi dalam peran aktif masyarakat. Penyadaran akan berhasil jika terdapat wadah yang dapat berperan dalam memantik kesadaran warga. Jika merubah kebiasaan itu perlu waktu dan proses panjang, maka menjadi perlu wadah-wadah penyadaran masyarakat itu dimunculkan bahkan diperbanyak. Penyadaran dalam aspek keagamaan juga harus diperhatikan untuk membentengi dan menyucikan (tazkiyah) kesadaran yang hanya bersifat materialistis dengan menegasikan Tuhan (sekuler).

Setelah penyadaran itu mulai menunjukkan progresnya,  maka langkah selanjutnya adalah mengawal aksi nyata sebagai wujud dari kesadaran itu sendiri. Aksi nyata inilah yang nantinya bermuara dan membentuk desa mandiri. Desa mandiri bukan berarti menutup diri dan tak taat birokrasi. Namun desa mandiri adalah sebuah desa yang berdaya menopang kebutuhannya dengan pemanfaatan sumber daya dan kapabilitas warganya. Muaranya ialah desa berdaya bukan karena sokongan dana pemerintah, tetapi ia berdaya karena mampu memaksimalkan sumberdaya dan warganya tak segan-segan bersuara menentukan arah kemajuan bersama.

Scroll to Top